MADINA- ADA yang luar biasa menjelang rapat paripurna DPRD Mandailing Natal (Madina) di gedung wakil rakyat di Panyabungan, Jumat (30/9) sore.
Bagaimana tidak. Dari ruang rapat paripurna DPRD Madina dipancarluaskan suara qori melantunkan kalam ilahi. Hadirin yang memenuhi ruang paripurna khusuk, tertegun. Khidmad.
Hadir para petinggi Madina di sini. Tak hanya bupati, wakil bupati, pimpinan dprd, unsur forkopimda, anggota dprd, serta sejumlah pejabat eksekutif.
Setelah selesai Abdul Rahim membaca ayat suci Alquran, barulah dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, seterusnya membuka rapat paripurna persetujuan bersama RAPBD Madina TA 2022.
Yang lebih menarik lagi, kebijakan ini berdasarkan tata tertib DPRD. “Iya, benar. Ini memang sesuai tatip. Salahsatunya untuk memberikan siraman rohani kepada peserta rapat. Juga untuk mendukung Madina yg madani sebagai serambi mekkah,” ujar Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH menjawab Waspada di sela-sela rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Madina Afrizal Nasution, SE menjelaskan, ini memang sesuai petaturan DPRD Madina nomor 1 tahun 2019 pasal 127 ayat 1.
“Isinya, sebelum pembukaan rapat paripurna terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan ayat suci Alquran, kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya” ujar Sekwan.
Sumber: Waspada