Medan- Front Anti Komunis Pengawal Pancasila (FAK-PP) Sumatera Utara menggelar diskusi publik tentang Bahaya Laten Komunis, di Sufi’s Café, Komplek MMTC Jalan Selamet Ketaren, Kamis (29/9/2022).
Ketua FAK-PP Sumut, Rafdinal S.Sos MAP mengatakan bahwa diskusi bahaya laten komunis harus tetap diadakan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat generasi demi generasi.
“Hari ini kami mengadakan diskusi ilmiah mengundang ormas Islam dan nasionalis untuk tetap waspada terhadap faham komunis,” ujarnya.
Ketua Gerakan Islam Pengawal NKRI Dr Masri Sitanggang yang menjadi salah satu narasumber mengingatkan bahwa Komunisme itu faham atau tepatnya ideologi.
“Komunisme bukan organisasi dan bukan keturunan ataupun nasab. Ia didapat dari pengajaran dan pendidikan. Meskipun PKI sudah tidak ada lagi, bukan berarti Komunis telah hilang,” ujarnya.
Masri kemudian menjelaskan bahwa tujuan ideologis komunis merebut kekuasaan dengan kekerasan dan dengan menggulingkan kekuatan sosial yang ada.
Berdasarkan fakta sejarah, sepanjang 74 tahun, Komunis telah menjagal 120 juta jiwa di 76 negara. Atau, 1.621 juta dalam setahun; atau, 4.442 jiwa perhari; atau 185 jiwa per jam atau 3 jiwa per menit.
Sementara itu, ada delapan belas (18) butir tuntunan praktis untuk mencapai tujuan komunis yang digariskan yakni berdusta, memutarbalikkan fakta, memalsukan dokumen, memfitnah, memeras, menipu, menghasut, menyuap, intimidasi, membenci, mencaci maki, menyiksa, memerkosa, merusak, menyabot, membumihanguskan, membunuh dan membantai.
“Kita sebagai umat Islam juga harus menghilangkan pola-pola seperti komunis seperti menghasut sesame, memfitnah dan memecahbelah. Kalau tidak berarti kita sama saja seperti komunis, meskipun kita berada di Ormas Islam,” jelasnya.
Sementara lain, narasumber lain, Dr Shohibul Ansor Siregar mengingatkan agar rakyat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan ke depan.
“Umat Islam harus struggle dan mengimplementasikan NKRI sebagai “Al-Dar Al-Ahdi Wa Asy-Syahadah”, ujarnya.
Umat Islam juga harus mendorong realisasi Dario “Ekonomi Pancasila” sesuai yang disampaikan oleh Presiden Jokowi di Ulang Tahun PDIP ke 44. . Selanjutnya, Shohibul mengajak umat Islam harus mendorong negara untuk Kembali ke TAP MPRS No XXV/1966 yakni kembali ke UUD 1945 yang asli.
Dr Shohibul Ansor juga sangat menyayangkan Keppres 17/2022 karena itu hanya bisa menguntungkan komunis, akan tetapi tidak adil karena tidak memasukkan peristiwa KM 50 sebagai peristiwa pelanggaran HAM.
Acara diskusi ini berlangsung sejak siang hingga menjelang maghrib. Menariknya peserta diskusi tidak hanya diikuti oleh kaum Muslimin, tetapi juga dihadiri oleh umat Hindu dan Kristen.
Seluruh peserta sepakat bahwa kaum komunis tidak layak hidup dan berkembang di Indonesia yang berfalsafah Pancasila.
Selain diskusi ilmiah, FAK PP juga akan menggelar nonton bareng Film G30S PKI. Nobar itu akan digelar pada Jumat, 30 September di Masjid Nurul Hidayah, Komplek MMTC. Acara itu bekerjasama dengan Forum Umat Islam Sumatera Utara mengundang masyarakat secara umum.