Medan– Bocah perempuan berusia 12 tahun di Medan, Sumatra Utara (Sumut) mengidap HIV. Bocah tersebut diduga korban pemerkosaan kekasih ibu dan adik neneknya.
Kasus dugaan perkosaan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polrestabes Medan. Korban diduga diperkosa sejak tahun 2017 sejak sang ibu berpisah dengan ayahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir menyebutkan kasus dugaan pemerkosaan ini dalam penyelidikan pihaknya. “Laporan sudah kami terima. Proses sedang berjalan terhadap korban sudah kami visum. Penyelidikan juga berjalan,” ucap Teuku, Kamis (15/9/2022).
Setelah berpisah dengan, sang Ibu kandung korban memilih tinggal bersama sang pacar. Kekasih ibunya ini yang diduga menjadi pelaku pertama yang melakukan rudapaksa terhadap korban.
Namun, informasi sementara, pemerkosaan bukan hanya dilakukan pacar ibu korban. Sebab, usai sang ibu meninggal korban kemudian tinggal bersama sang nenek.
Saat kondisi tersebut, korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh adik sang nenek.
Penderitaan korban, disebut tidak berakhir sampai di Situ. Setelah sempat ke Kota Palembang, korban yang pada akhirnya kembali lagi ke Kota Medan.
Mirisnya, dia tinggal di rumah keluarganya yang disebut berprofesi sebagai mucikari. Di tempat inilah, korban disebut kembali menjadi korban kekerasan seksual hingga jatuh sakit dan kemudian terindikasi terjangkit virus HIV.
Kini korban tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Medan.
Pihak kepolisian masih menggali informasi dari korban secara perlahan, mengingat kondisinya masih dalam perawatan.
Sumber : INewsSumut.id, Gelora.co